Kemenko PMK Harap Semua Rumah Sakit Tak Bedakan Layanan Bagi Pasien Peserta BPJS Kesehatan

- 1 Desember 2022, 12:31 WIB
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr.Nia Reviani
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr.Nia Reviani /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr. Nia Reviani melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (UKM) di Margaasih, Kabupaten Bandung, hari ini Kamis, 1 Desember 2022.

Dalam keterangannya kepada awak media, Nia menyampaikan kunjungannya hari ini ke RS UKM dalam rangka persiapan mendukung program pemerintah dalam menetapkan satu kelas rawat inap standar pada program BPJS Kesehatan.

"Seperti yang tadi kita lihat bersama, ternyata rumah sakit ini sudah siap untuk melaksanakan program pemerintah dalam rangka standarisasi untuk kelas rawat inap," kata Nia hari ini.

Baca Juga: Argentina Bakal Ditantang Australia di Babak 16 Besar Piala Dunia Qatar 2022

Nia mengapresiasi pihak RS UKM yang memberikan pelayanan prioritas kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Nia, secara umum kini rumah sakit di Indonesia baik rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta sudah mulai berbenah memperbaiki sistem layanan kesehatannya bagi semua pasien.

"Diharapkan di rumah sakit lain mereka memiliki satu konsep ada satu kotak saran, ada juga tempat untuk mengadu apabila layanan belum maksimal," jelasnya.

Baca Juga: BPBD Bandung Barat Lakukan Susur Sesar untuk Pemetaan Zona Rawan Sesar Lembang

Dia berharap semua rumah sakit bisa memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat tanpa memberikan perbedaan layanan kepada peserta BPJS Kesehatan maupun bukan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x