Kemenkes Undang Dokter Spesialis Lulusan Luar Negeri Praktik di Indonesia, Dipermudah Berkat Program Khusus

- 20 November 2022, 17:50 WIB
ilustrasi dokter spesialis lulusan luar negeri diundang praktik di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan.
ilustrasi dokter spesialis lulusan luar negeri diundang praktik di Indonesia oleh Kementerian Kesehatan. /Pixabay/

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengundang dokter spesialis WNI lulusan universitas luar negeri yang berkompeten untuk segera membuka praktik di Indonesia.

Kemenkes memastikan dokter spesialis WNI lulusan luar negeri ini akan lebih mudah membuka praktik di Indonesia karena telah disiapkan program khusus bagi mereka.

Kemenkes telah menerapkan program adaptasi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri yang berkompeten untuk langsung berkontribusi berikan pelayanan kesehatan tanpa menunggu kuota di institusi pendidikan.

Baca Juga: Jelang Kelanjutan Liga Sepakbola, LIB Pastikan Sudah Lakukan Pembenahan Internal Sesuai Rekomendasi TGIPF

Selama menjalani program adaptasi sesuai wilayah penempatan, dokter spesialis lulusan luar negeri terpilih ini akan menerima insentif khusus sekaligus bisa membuka praktik sendiri.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat masa adaptasi bagi dokter spesialis WNI lulusan luar negeri, dan mendukung pemenuhan dokter spesialis di rumah sakit yang membutuhkan.

''Program ini untuk membuka jalan bagi dokter spesialis lulusan luar negeri untuk berbakti di Indonesia, dengan tanpa mengurangi kompetensi dan kualitas para dokter,'' kata Menkes.

“Yuk, kembalilah ke Indonesia bekerja di sini, banyak masyarakat kita yang belum mendapatkan akses kesehatan yang baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Penjelasan Menpora Soal Kelanjutan Kompetisi Liga Sepak Bola Indonesia Saat Bertemu PSSI dan LIB

Menkes menjelaskan, sejak dibuka awal tahun sampai November 2022, ada sekitar 35 orang pemohon program adaptasi dokter spesialis yang berasal dari 8 negara asal pendidikan yakni Filipina, Jepang, Jerman, Malaysia, Nepal, Rusia, Tiongkok, dan Ukraina.

Seluruhnya berasal dari 9 spesialisasi yaitu, spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, dermatologi venerologi, bedah plastik, orthopaedi, dan mata.

Dari total 35 pemohon ini, tiga di antaranya yakni dokter spesialis orthopedi dan traumatologi dinyatakan lulus uji kompetensi dan bisa lanjut lakukan adaptasi sesuai wilayah penempatan.

''Ketiganya akan melakukan adaptasi sambil praktik, dan akan didampingi oleh kolegium. Mereka juga akan diberikan insentif,'' ujar Menkes.

Ketiga nama yang telah dinyatakan kompeten akan bersiap memasuki masa adaptasi di RS penempatan pada bulan November 2022 sampai dengan Oktober 2024, yaitu :

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 7 di RCTI Malam Hari Ini: Kang Mus Cari Bang Edi, Mau Diajarin Kode Etik

1. dr. Einstein Yefta Endoh, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara.

2. dr. Anastasia Pranoto, asal pendidikan Filipina, penempatan di RSUD Cut Meutia Aceh Utara.

3. dr. Ikhwan, asal pendidikan Malaysia, penempatan di RSUD dr Fauziah Bireuen Aceh.

Adapun besaran insentif yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan lokasi RS penempatan, yaitu:

Baca Juga: Punya Darah Tinggi dan Kolesterol? Atasi dengan Menerapkan Pola Hidup Sehat yang Dibagikan dr. Zaidul Akbar

- Rp24 juta untuk RS daerah terpencil, perbatasan, kepulauan.

- Rp12 juta untuk RS Regional Timur (Kalimantan, NTT, Sulawesi, Maluku, dan Papua) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.

- Rp7 juta untuk RS Regional Barat (Sumatera, Jawa, Bali, dan NTB) di luar Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan.

Sementara itu, Ketua Kolegium Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia Dr. dr. Ferdiansyah, SpOT(K) menyebut para dokter spesialis ini (adaptan) selama masa adaptasi tersebut akan dilakukan pendampingan.

Hal itu menurutnya dilakukan untuk melihat progress kecakapan sekaligus mengevaluasi sisi psikomotor para adaptan, mengingat dalam proses uji kompetensi, Kemenkes dan kolegium hanya mengukur dari sisi akademik.

Baca Juga: Bermasalah, BKN Resmi Tak Lagi Mewajibkan Penggunaan Materai Elektronik untuk PPPK

''Penempatan ini untuk melihat psikomotor para adaptan, karena kita belum tahu sehingga masih diperlukan bimbingan dan supervisi demi keselamatan pasien. Selain itu, kita juga masih perlu melakukan memverifikasi asal pendidikan dari para adaptan,'' kata Ferdiansyah.

Untuk mengikuti program adaptasi ini, pemohon perlu melalui sejumlah tahap yakni pendaftaran, pemberkasan, uji kompetensi dan pembekalan.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x