Penjelasan Menpora Soal Kelanjutan Kompetisi Liga Sepak Bola Indonesia Saat Bertemu PSSI dan LIB

- 20 November 2022, 16:50 WIB
Jadwal BRI Liga 1 live Indosiar kapan dimulai lagi? Berikut update terbaru dari PSSI, PT LIB, dan Kemenpora.
Jadwal BRI Liga 1 live Indosiar kapan dimulai lagi? Berikut update terbaru dari PSSI, PT LIB, dan Kemenpora. /Instagram.com/@pt_lib

PRFMNEWS – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali beraudiensi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) membahas rencana kelanjutan kompetisi sepak bola Indonesia yakni Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 2022/2023.

Selain berdiskusi terkait rencana kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 musim ini kembali berlanjut, Menpora juga menerima laporan terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT LIB dalam audiensi yang berlangsung di Kemenpora, Jakarta, 18 November 2022.

"Saya mendapatkan beberapa informasi yang disampaikan PSSI dan LIB. Mereka dua hari lalu menyampaikan kepada Sekjen PSSI Yunus Nusi ingin bertemu saya untuk audiensi menyampaikan hasil RUPS Luar Biasa LIB, juga ada keinginan menyampaikan kepada pemerintah untuk melanjutkan kompetisi baik itu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3," kata Menpora Amali.

Baca Juga: Pelajar Tendang Lansia Hingga Terjatuh Viral di Media Sosial, Lokasi Kejadian di Tapanuli Selatan

Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menyebutkan penyelenggaraan kembali Liga Sepak Bola sangat penting dan merupakan kebutuhan untuk persiapan Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

“Pemerintah mendengarkan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari PSSI dan PT LIB, salah satu hal yang mendasar buat kita, kompetisi ini sekarang dibutuhkan untuk persiapan tim nasional kita,” ujarnya.

“Kita tahu bahwa tahun depan kita akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20, kemudian ada juga Piala Asia 2023, kemudian juga ada FIFA Matchday yang kita punya kepentingan terhadap peningkatan peringkat kita di FIFA," tambahnya.

Baca Juga: Pria Tewas dan Terseret Kereta Api Sejauh 15 Meter di Jamanis Tasikmalaya

Oleh karena itu, Menpora mengatakan, hasil diskusi kali ini akan didiskusikan kembali dengan Kapolri. Sebab kewenangan untuk mengeluarkan izin keramaian adalah Polri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x