PRFMNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 yang digelar pada 15 Oktober – 14 November 2022 di seluruh Provinsi di Indonesia.
Regsosek 2022 bertujuan untuk membangun satu data kependudukan atau data tunggal sehingga tidak terjadi tumpang tindih data.
Dilansir dari laman BPS, nantinya data tersebut bisa digunakan untuk sejumlah kepentingan seperti pemberian bantuan, peningkatan sistem pelayanan publik, pelaksanaan program pemerintah, data rujukan dan manfaat lainnya.
Adapun Pengumpulan data akan dilakukan secara door to door dengan sasaran 100 persen penduduk/keluarga. Pendataan yang dilakukan menggunakan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau sering disebut wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak
Terdapat sejumlah informasi yang akan didata dari penduduk diantaranya:
- Kondisi sosio ekonomi demografis.
- Kondisi perumahan.
- Kondisi sanitasi air bersih.
Baca Juga: Hadapi Cuaca Ekstrem, Wali Kota Bandung Ingatkan Semua Pihak Selalu Siaga Potensi Bencana
- Kepemilikan aset.
- Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus.
- Informasi kependudukan.
- Informasi geospasial.
- Lansia.
- Penyandang disabilitas.
- Ketenagakerjaan.
- Kesehatan.