BPS Kabupaten Bandung Mulai Lakukan Pendataan Regsosek

- 28 September 2022, 14:00 WIB
Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi saat ditemui hari ini Selasa, 28 September 2022. Dia ungkap tentang pendataan Regsosek di Kabupaten Bandung.
Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi saat ditemui hari ini Selasa, 28 September 2022. Dia ungkap tentang pendataan Regsosek di Kabupaten Bandung. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung mulai melakukan pendataan atau Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi menjelaskan, pendataan Regsosek ini merupakan data yang akan menjadi pegangan pemerintah dalam perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi ke depannya seluruh penjaminan sosial dan perlindungan masyarakat dan pemberdayaannya akan menggunakan data registrasi sosial," kata Agung saat ditemui prfmnews.id di Soreang, Kabupaten Bandung, hari ini Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Gelombang 2 Penjualan Tiket Persib vs Persija Sudah Dibuka

Kata Agung, pada tahun 2022 ini pihaknya hanya fokus pada pendataan saja.

Sementara pengolahan data akan dilakukan pada 2023 mendatang.

"Dan kemudian si data itu akan dimusyawarahkan di tingkat desa dengan forum konsultasi publik sehingga menghasilkan data yang representatif dan valid," tegasnya.

Agung tegaskan pendataan ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan, PLN Ungkap Penyebabnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x