12 Fakta Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Tarif Tiket, Stasiun Pemberhentian hingga 3 Kelas dalam 1 Rangkaian

- 13 Oktober 2022, 19:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau stasiun kereta cepat Jakarta - Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Kamis, 13 Oktober 2022.
Presiden Joko Widodo saat meninjau stasiun kereta cepat Jakarta - Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Kamis, 13 Oktober 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditargetkan selesai dan bisa beroperasi angkut penumpang pada pertengahan Juni 2023.

Sebelum beroperasi dan menjajalnya, mari kenali 12 fakta di balik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang pembangunannya disebut Presiden Jokowi hingga 13 Oktober 2022 sudah 88,8 persen.

Fakta-fakta terkait Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini antara lain, waktu tempuh, kisaran tarif tiket sesuai kelas gerbong, hingga daftar stasiun pemberhentian.

Baca Juga: Pemkot Bandung Blak-blakan di Balik Reaktivasi Teras Cihampelas Masih Ada Masalah yang Butuh Solusi Terbaik

Fakta pertama, Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional.

Kedua, Kereta Cepat Jakarta-Bandung diperkirakan mampu melaju hingga kecepatan 350 kilometer per jam dan akan memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung menjadi 40 menit dari sebelumnya tiga jam.

Ketiga, proyek KCJB ini memiliki panjang trase 142,3 kilometer dengan tipe struktur elevated sepanjang 82,7 kilometer dan sisanya berupa 13 tunnel dan subgrade.

Kelima, KCJB akan berhenti di empat stasiun sepanjang lintasan, yaitu Stasiun Halim (Jakarta), Stasiun Karawang, Stasiun Padalarang, dan Stasiun Tegalluar (Bandung).

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x