PT KAI Persilakan Penumpang Terdampak Jalur Ambles untuk Ganti Rugi Tiket 100 Persen

- 9 Oktober 2022, 07:44 WIB
Ilustrasi penukaran ganti rugi tiket KAI
Ilustrasi penukaran ganti rugi tiket KAI /Instagram.com/@keretaapikita


PRFMNEWS - PT KAI mempersilakan para penumpang kereta api yang perjalanannya terganggung akibat amblesan tanah di Jalur Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap untuk meminta ganti rugi penggantian tiket.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, KAI memberikan pengembalian bea tiket hingga 100% bagi pelanggan yang terdampak.

"Pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket," kata Joni Martinus dalam keterangannya, Sabtu 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Penumpang Tertahan di Stasiun Sejak 02.30 WIB Akibat Jalur Kereta Cilacap Ambles, 5 Perjalanan KA Terdampak

Adapun langkah-langkah untuk meminta pengembalian bea tiket bisa dilakukan penumpang di stasiun dengan menghubungi customer service di lokasi.

Selain itu, bisa juga melalui Contact Center KAI dengan telepon di 121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

"Saya atas nama manajemen dan seluruh jajaran KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan dan sedang berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan KA dapat kembali normal," kata Joni.

Baca Juga: Penjelasan KAI Soal Viral Penumpang Dilarang Naik Kereta hingga Berdebat dengan Petugas di Stasiun

Baca Juga: Sekarang Boarding KAI Tidak Perlu Tiket Lagi, Cukup Scan Wajah, Ini Jadwal Penerapannya di Stasiun

Saat ini, jalur yang sempat ambles sudah bisa dilalui kembali meski PT KAI masih melakukan normalisasi pada titik-titik tersebut hingga dapat dilalui kembali dengan kecepatan normal.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x