Tanggapan Jokowi Soal Kebocoran Data Negara di Media Sosial

- 12 September 2022, 20:20 WIB
Presiden Joko Widodo tanggapi kebocoran data negara
Presiden Joko Widodo tanggapi kebocoran data negara /Biro Pers Setpres/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan terkait kebocoran data negara yang disebarluaskan melalui platform media sosial.

Jokowi juga telah memanggil Menkominfo Johnny G. Plate dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini Senin 12 September 2022.

Melalui Menkominfo, Jokowi menyebut telah memerintahkan jajaran terkait segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada dirinya.

Baca Juga: Mahfud MD Benarkan Ada Kebocoran Data Negara Akibat Hacker: Bukan Data Berbahaya

"Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Hanya tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN tentu akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam," ucap Menkominfo.

Oleh karena itu, Menkominfo akan membentuk tim tanggap darurat untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.

Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Bjorka Klaim Meretas Surat Menyurat Jokowi, Kasetpres Bantah: Tidak Ada Dokumen Presiden yang Bocor

"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Menkominfo mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x