2 Alasan Presiden Jokowi Resmi Naikkan Harga BBM Pertalite, Solar, dan Pertamax Mulai Hari ini

- 3 September 2022, 17:48 WIB
Presiden Jokowi yang mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax hari ini Sabtu 3 September 2022.
Presiden Jokowi yang mengumumkan kenaikan harga BBM Pertalite, Solar dan Pertamax hari ini Sabtu 3 September 2022. /Tangkapan layar /Instagram @jokowi

PRFMNEWS - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada hari ini, Sabtu 3 September 2022 berlaku mulai pukul 14.30 WIB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan kenaikan harga BBM subsidi (Pertalite, Solar) dan non subsidi (Pertamax) tersebut di Istana Merdeka, Jakarta pukul 13.30 WIB.

Presiden Jokowi juga mengungkap alasan mengapa harga BBM subsidi dan non subsidi harus naik. Ia menyebut keputusan menaikkan harga jual ini sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Ada Perbaikan Jembatan Cisangkuy, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas untuk Angkutan Umum Trayek Banjaran - Soreang

Jokowi menyebut, subsidi BBM yang selama ini diberikan untuk BBM jenis Pertalite dan Solar dialihkan menjadi tiga jenis bantuan sosial (bansos) BBM untuk penerima manfaat sesuai ketentuan.

Sehingga Jokowi mengatakan, alasan pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM menjadi bansos BBM dan menaikkan harga jual karena ingin anggaran subsidi yang diberikan pemerintah itu menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu,” ujar Presiden.

Di tengah lonjakan harga global, Jokowi melanjutkan bahwa pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Harga BBM Naik Hari Ini, Polisi Jaga Pom Bensin di Kutawaringin Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x