PRFMNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. bertemu di Istana Kepresidenan, Bogor pada Senin 5 Mei 2022 siang.
Hasil pertemuan itu, ada empat perjanjian kerja sama yang disepakati Presiden Jokowi dan Presiden Ferdinand Marcos.
Jokowi dan Ferdinand Marcos menyaksikan langsung penandatangan empat dokumen kerja sama yang tertuang dalam bentuk MoU hasil kesepakatan Indonesia dan Filipina dalam sejumlah bidang.
Baca Juga: Pengakuan Warga Nunggu Hampir 1 Jam di Lampu Merah Samsat Kircon Bandung karena Macet Panjang
Keempat MoU tersebut ditandatangani dan diperlihatkan oleh menteri terkait dari Indonesia dan Filipina di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.
Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, dan keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
Dokumen ini ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi dan Menteri Luar Negeri Filipina Enrique A. Manalo.