Menhub Beri Sinyal Tarif Transportasi Umum Naik Dampak Kenaikan Harga BBM, Ojol dan Bus AKAP Masuk Daftar

- 6 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi ojol
Ilustrasi ojol /

PRFMNEWS – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kenaikan harga BBM akan memunculkan dampak tarif seluruh transportasi umum yang ikut naik dalam waktu dekat.

Kenaikan tarif transportasi umum akibat harga BBM naik, kata Menhub Budi, berpeluang besar terjadi pada transportasi darat (bus, angkot, kereta api, ojek online), serta kemungkinan angkutan laut (kapal) dan udara (pesawat).

Untuk itu, Budi mengaku Kemenhub sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif transportasi umum tersebut yang juga akan ikut naik.

Baca Juga: Keluhan Driver Ojek Online di Bandung Harga BBM Naik: Tidak Seimbang, Tarif Ojol Tidak Naik

Terkait kapan waktu pengumuman tarif transportasi umum tersebut resmi naik imbas dari kenaikan harga BBM, Budi masih belum menyebutkan secara rinci.

“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2022.

Menhub melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.

Baca Juga: Menhub Sebut Tarif Tiket Pesawat akan Tetap Murah, Meski Ada Kenaikan Harga BBM

Menurut Budi, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga penyesuaian tarif pun harus dilakukan.

Kendati demikian, Budi juga sangat menyadari bahwa kenaikan harga BBM tentu akan berdampak terhadap angka inflasi.

Ia menjelaskan, beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Saat ini, imbuhnya, kajian yang akan dilakukan yakni terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ridwan Kamil: Sikapi Bijak, Dampaknya Bahan Pokok dan Transportasi Mungkin Ikut Naik

Kemudian, langkah selanjutnya yang juga akan dilakukan yaitu segera menetapkan kenaikan tarif ojek online (ojol).

“Untuk penyesuaian tarif ojek online akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tuturnya.

Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator.

Sementara itu, Budi memastikan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. Namun, kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat.

“Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” bebernya.

Baca Juga: Kominfo Minta Operator Seluler Tanggung Jawab Atas Kebocoran 1,3 Miliar Data Pengguna SIM Card

Ia menyampaikan pula untuk membantu meringankan beban masyarakat dan juga para pelaku transportasi, pemerintah telah mengadakan bantuan sosial subsidi upah kepada 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Kemudian subsidi untuk para pengemudi angkot, ojek online, ojek pangkalan dan nelayan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, di mana penyalurannya akan dilakukan oleh pemda.

Selanjutnya, Menhub mengajak para pelaku usaha di sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru,

“Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x