Polri akan Tuntaskan Sidang Kode Etik Tersangka Obstruction of Justice

- 5 September 2022, 15:45 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /pmj news

 

PRFMNEWS – Polri akan menuntaskan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sidang Komisi Kode Etik Polri akan diagendakan pada besok, Selasa 6 September 2022.

“Nanti Selasa kami mulai sidang lagi,” kata Irjen Dedi Prasetyo, Kadiv Humas Polri yang dikutip dari PMJ News hari ini, Senin, 5 September 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Menduga Ada 3 Orang Penembak Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Dedi Prasetyo mengatakan, tim sedang beristirahat usai menjalankan sidang kode etik yang selalu memakan waktu dari pagi sampai malam hari.

“Cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas,” ucap Irjen Dedi.

Berharap agar bisa diberi kesehatan untuk bisa menjalankan sidang kode etik Polri.

Baca Juga: Enam Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada Nama Brigjen Hendra Kurniawan

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa, Lantaran Pengacara Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x