Komnas HAM Menduga Ada 3 Orang Penembak Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

- 5 September 2022, 14:46 WIB
ilustrasi penembakan.
ilustrasi penembakan. /PRFM News


PRFMNEWS - Terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan indikasi adanya tiga orang dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Menyikapi pernyataan tersebut, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan indikasi, temuan, ataupun dugaan semacam itu adalah wajar.

"Dugaan kan bisa saja ya," ungkap Agus saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin 5 September 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: 6 Anggota Polri Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selanjutnya, Agus juga belum dapat menginformasi mengenai apakah Bareskrim Polri juga menemukan Indikasi eksekutor ketiga tersebut.

Agus juga menyebutkan bahwa hal ini harus didasarkan teori pembuktian dan juga keterangan para pihak saksi.

"Namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi maupun mahkota," jelas Agus.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kecewa, Lantaran Pengacara Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Untuk keterangan sendiri Agus menyampaikan harus dari keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya.

"Keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti lainnya yang bernilai petunjuk," tambah Agus.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x