Tak Hanya Jawa Barat, 6 Provinsi Ini Juga Sedang Gelar Pemutihan Pajak

- 31 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi STNK.
Ilustrasi STNK. /PRFM

PRFMNEWS – Sejumlah provinsi gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dengan keuntungan-keuntungan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Selain Bapenda Jawa Barat yang telah menggelar Pemutihan Pajak sejak 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022, sejumlah provinsi juga melaksanakan program tersebut.

Dilansir prfmnews.id dari berbagai sumber, berikut provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak serta keuntungan yang bisa didapatkan:

Baca Juga: Hari ini Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Jangan Lewatkan Keuntungannya

1. Provinsi Jawa Timur

Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 30 September 2022. Keuntungan yang bisa didapatkan diantaranya bebas bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau BBNKB II dan bebas sanksi administratif.

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga menyiapkan undian 46 tabungan umroh bagi masyarakat yang berpartisipasi pemutihan pajak.

2. Provinsi Bali

Provinsi Bali juga gelar pemutihan pajak yang berakhir hari ini 31 Agustus 2022, mulai dari Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua, Pembebasan bunga dan denda pembayaran PKB dan BBNKB I.

Baca Juga: CEK FAKTA: Polisi Usul Hapus Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan, Begini Kata Korlantas Polri

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x