5 Keuntungan Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar hingga 31 Agustus 2022, Ada Hadiah HP Juga, Begini Caranya

- 13 Agustus 2022, 18:00 WIB
Info Penting! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Bebas Denda Pajak Hingga Diskon Balik Nama
Info Penting! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar, Bebas Denda Pajak Hingga Diskon Balik Nama /@bapenda.jabar/Instagram

PRFMNEWS - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan Bapenda Jawa Barat (Jabar) masih berlangsung sampai 31 Agustus 2022, termasuk di Kota Bandung.

Selain dapat memanfaatkan lima keuntungan utama, program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 di Jabar ini juga menghadirkan lomba berhadiah handphone (HP).

Lomba dalam program pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jabar dengan hadiah total tiga HP ini dapat diikuti oleh seluruh warga Jawa Barat, sekaligus dalam rangka menyambut HUT ke-77 Provinsi Jabar.

Cara ikuti lomba berhadiah HP dalam program pemutihan pajak kendaraan 2022 di Jabar ini cukup mudah hanya dengan mengunggah satu video sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Bapenda.

Baca Juga: Video Hujan Es di Kota Bandung Hari Ini, Terjadi di Holis, Pasirkoja dan Caringin

Mengutip keterangan akun Instagram Bapenda Jabar, lomba kompetisi video berhadiah handphone ini memiliki tema serupa dengan program yang berlangsung yaitu 'Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022'.

Adapun syarat dan ketentuan ikuti lomba kompetisi video tersebut, yaitu peserta diharuskan membuat satu video sekreatif mungkin sesuai tema berdurasi maksimal 1 menit.

Nantinya, video itu diunggah ke akun Instagram peserta dengan menyertakan tagar #bapendajabar #PemutihanPKB2022, tandai (tag) pula akun @bapendajabar dan @bankbjb.

Ajak pula tiga teman Anda dengan mention akun mereka di unggahan video tersebut. Pastikan akun Instagram Anda tidak diprivat.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x