LPSK Pastikan Bharada E Hadir dan Dikawal Melekat Selama Rekonstruksi Terkait Pembunuhan Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 10:00 WIB
Bharada E.
Bharada E. /M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

PRFMNEWS – Bharada E selaku tersangka sekaligus saksi pelapor (justice collaborator) dipastikan hadir saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini, Selasa 30 Agustus 2022.

Kepastian Bharada E hadir dalam rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J ini diungkap Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian.

"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Rully Novian, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Baca Juga: Persib Kalah Telak di Kandang PSM Makassar, Budiman: Di Luar Perkiraan, Pemain Dibuat Down

Rully menambahkan, LPSK akan memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama rekonstruksi berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinasnya di Duren Tiga.

“LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga,” jelasnya.

Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.

Baca Juga: Budiman Akui Gol Cepat PSM Bikin Para Pemain Persib Down

"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x