Dari Kadiv Propam hingga Jadi Tersangka Pembunuhan, Inilah Jabatan Mentereng yang Pernah Dijabat Ferdy Sambo

- 28 Agustus 2022, 15:30 WIB
Daftar jabatan Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Daftar jabatan Ferdy Sambo di tubuh Polri. /ANTARA

PRFMNEWS - Pemberhentian dengan dengan Tidak Terhormat (PDTH) Ferdy Sambo oleh Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP), sepertinya menjadi akhir dari perjalanan karir suami dari Putri Candrawathi itu.

Mantan Kadiv Propam Polri ini dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo sebelumnya diketahui memiliki karier yang cukup mentereng di Polri sebelum terlibat kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Solusi Masalah Ginjal, Otak dan Jantung dengan Minuman Herbal yang Satu Ini, dr. Zaidul Akbar: Bersih Semua

Sambo merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 bahkan sudah menyandang dua bintang di pundaknya pada 2020, saat usianya 47 tahun.

Berikut ini adalah beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Ferdy Sambo sebelum menjadi tersangka atas kasusu pembunuhan terhadap Brigadir J.

- Pama Lemdiklat Polri (1994–1995).

- Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995).

- Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x