PRFMNEWS – Insiden anggota Brimob membentak wartawan viral di media sosial dan terjadi jelang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo di Gedung Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin.
Saat itu, para wartawan sedang berusaha mengambil gambar proses persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Atas insiden Brimob bentak wartawan itu, Polri menyampaikan permohonan maaf atas kejadian kurang mengenakkan yang terjadi jelang sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Jangan Biarkan Gula Darah Tinggi Terus-Menerus, Bisa Timbulkan Penyakit Gagal Ginjal Kata dr. Cahyo
Permohonan maaf terkait insiden Brimob berteriak dan membentak wartawan sebelum sidang komisi kode etik terhadap Ferdy Sambo ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
“Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada media,” kata Dedi, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Insiden anggota Brimob membentak wartawan terjadi pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu wartawan diperbolehkan oleh Dedi dapat mengambil gambar di dalam gedung untuk meliput persiapan Sidang KKEP.
Namun, salah satu anggota Brimob yang menjaga proses persidangan dengan pengamanan ketat, membentak wartawan yang saling dorong ingin mengambil gambar.