Perjalan Karir dan Biodata Ferdy Sambo, Sampai Diberhentikan Secara Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 13:15 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) bersiap keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari. /M Risyal Hidayat/foc/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Setelah hampir 18 jam, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dipecat atau dapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Ahmad Dofiri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ahmad Dofiri saat membacakan keputusan sidang kode etik.

Baca Juga: Terbukti Langgar Kode Etik Polri, Ferdy Sambo Diganjar 2 Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelum terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukannya, ternyata Ferdy Sambo adalah salah satu polisi yang memiliki catatan bagus dalam karirnya.

Berikut ini adalah biodata dan perjalanan karirnya selama ini:

Nama lengkap: Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.

Tempat lahir: Barru, Sulawesi Selatan

Tanggal lahir: 19 Februari 1973

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x