PRFMNEWS – Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022 besok.
Pihak yang akan hadir pula dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo ini, antara lain Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.
Selain itu, rencananya lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J juga akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang digelar besok.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Ketua Tim JPU akan hadir ke lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang didampingi oleh beberapa penuntut umum.
Baca Juga: Permohonan Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Karena Harus Diselesaikan dalam Proses Sidang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyidik terkait rekonstruksi ini karena merupakan agenda sangat penting.
“Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan. Antara Tim JPU dan Tim Penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian,” ungkapnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.
Sementara ada tiga orang dari Komnas HAM yang dijadwalkan akan menghadiri proses rekonstruksi besok.