Adapun terkait jadwal rekonstruksi yang digelar penyidik Bareskrim Polri direncanakan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Proses rekonstruksi ini selain dihadiri tim penyidik, juga para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, Komnas HAM, anggota Brimob, dan Tim Inafis.
Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Sebelumnya, LPSK berharap Polri tidak hadirkan langsung Bharada Richard Eliezer (Bharada E) saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Alasan LPSK meminta Bharada E tidak dihadirkan langsung saat rekonstruksi karena atas dasar mempertimbangkan psikologis di mana Bharada E akan berhadapan dalam jarak dekat dengan Ferdy Sambo.***