Ingin Punya Kartu Gratis Naik TransJakarta? Cek Cara, Syarat, dan Kriteria Warga Boleh Daftar di Sini

- 27 Agustus 2022, 18:40 WIB
Cara, Syarat, dan Kriteria Warga Daftar Kartu Naik TransJakarta gratis.
Cara, Syarat, dan Kriteria Warga Daftar Kartu Naik TransJakarta gratis. /Antara/Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

3. Anggota Veteran Republik Indonesia

4. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

6. Pengurus Masjid (Marbot)

Baca Juga: Hadapi PSM, Budiman Akui Sudah Bebenah untuk Kemenangan Persib pada 29 Agustus Mendatang

7. Pendidik dan Tenaga kependidikan Anak Usia Dini (PAUD)

8. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Pendaftaran bagi masyarakat dengan kriteria tersebut dapat dilakukan dengan cara mengakses laman: klg.transjakarta.co.id.

Nantinya, Anda diminta mengisi biodata dan mengunggah dokumen persyaratan seperti: KTP, Kartu Keluarga, Pas Foto dan dokumen pendukung lainnya yang tertera dalam website tersebut. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x