Modus Adopsi, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Anak di Sulawesi Selatan

- 9 Agustus 2022, 14:41 WIB
Ilustrasi perdagangan anak.
Ilustrasi perdagangan anak. /Pixabay/Anemone123/

PRFMNEWS - Kasus kejahatan dengan modus adopsi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berhasil dibongkar polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang masing-masing berinisial S (50), RJ (36), dan RL (49).

Ketiga pelaku tersebut menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis diringkus lantaran telah melakukan perdagangan anak asal Malaysia.

Baca Juga: Aksi Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

Selanjutnya, modus ketiga pelaku tersebut adalah dengan menampung anak, tetapi tanpa dokumen keterangan lahir.

"Jadi yang kita dapati itu ada empat anak yang sudah ditampung yang katanya dibawa dari Malaysia. Dan diakui sebagai anak angkat atau sudah diadopsi dari sana (Malaysia)," terang AKP Muhalis, Selasa 9 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Kemudian Muhalis juga menjelaskan bahwa ketiga pelaku perdagangan anak tersebut dibekuk usai karena adanya laporan warga.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pencurian Modus Congkel Jendela Rumah di Tasikmalaya, Pelaku Seorang Residivis

Warga mencurigai ketiga pelaku telah menampung empat balita asal Malaysia.

Adapun keempat balita yang diadopsi tersebut yakni inisial MF (3), PUP (2), PUS (2), dan MFE (1).

Lebih mirisnya lagi, Muhalis menyebutkan bahwa aksi pelaku perdagangan anak ini sebelumnya dibantu oleh babysitter yang sebelumnya merawat empat anak itu di Malaysia.

Baca Juga: 4 Fakta Oknum Sopir Perkosa 2 Siswi SMP di Angkot Bandung Barat, Modus Tawari Tumpangan dan Cekoki Narkoba

Sehingga mereka mendatangkan keempat anak tersebut ke Indonesia melalui jalur udara ke Kabupaten Pinrang.

"Jadi ada babysitter sebelumnya yang bawa dari Malaysia. Dan, empat anak itu dijemput di Bandara Sultan Hasanuddin menuju ke Kabupaten Pinrang," tambah Muhalis.

Keempat balita itu menurut Muhalis, mereka bawa dari Malaysia dalam kurun waktu yang berbeda. MF dibawa dari Malaysia dua tahun yang lalu.

Sedangkan, PUS, dan PUP dibawa dari Malaysia kurang lebih sebulan yang lalu ke Pinrang.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x