14 Kali Beraksi, Komplotan Begal dengan Modus Korban Penganiayaan Ditangkap Polisi

- 19 Mei 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi begal.
Ilustrasi begal. /PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Petugas Polsek Kalideres berhasil menangkap komplotan begal dengan modus korban penganiayaan yang telah beraksi sebanyak 14 Kali.

Komplotan begal memiliki modus sebagai korban penganiayaan yang meminta pertanggungjawaban kepada calon korban dengan sebuah ancaman.

Kawanan begal motor ini biasa menyasar korban yang masih di bawah umur yang dianggap mudah ditakut-takuti oleh mereka.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, tersangka yang diamankan ada sebanyak 5 Orang dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Viral! Mobil Ekspedisi di Bandung Dicegat dan Sopir Diminta Rp200 Ribu untuk Stiker Keamanan

"Ada lima tersangka yang kita tangkap, yakni ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah," ucap Pasma Royce, seperti dikutip prfmnews dari Antara, Kamis 19 Mei 2022.

Modus ini dilakukan dengan cara seolah-olah mereka keluarga dari korban penganiayaan dan meminta pertanggungjawaban saat menghampiri target.

"Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," ucapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Permudah Perizinan Konser Musik

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x