Aksi Pencurian Modus Gembos Ban di Bogor, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

- 16 Juli 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi pencurian dengan modus gembos ban mobil.
Ilustrasi pencurian dengan modus gembos ban mobil. /Lisa Fotios/Pexels

PRFMNEWS - Baru-baru ini terjadi aksi pencurian dengan modus gembos ban di Bogor, Jawa Barat.

Pihak kepolisian telah berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.

Empat orang pelaku telah berhasil meraup uang sebanyak Rp310 juta di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Tumbangkan Wakil Thailand, Apriyani Fadia Melaju ke Final Singapore Open 2022

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan bahwa empat pelaku yang damankan pihak kepolisian berinisial A (37), YP, ES (32) dan K (35).

“Empat orang tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan dengan modus gembos ban,” ujar AKP Siswo Tarigan, yang dikutip dari PMJ News.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban berinisial IA yang ingin menambal ban mobilnya yang bocor.

Saat ingin menambal ban, korban memanggil pemilik tambal ban namun para pelaku beraksi mencuri tas yang bernilai ratusan juta.

Baca Juga: 10 Komplikasi yang akan Menggerogoti Penderita Diabetes Jika Tidak Diobati Menurut dr. Cahyo Purnomo

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x