Modus Gembos Ban, 4 Warga Bandung Gasak Duit Dana Bos Rp250 Juta dari Seorang Kepsek

- 11 Mei 2021, 11:40 WIB
Ekspose kasus kriminalitas di Polresta Bandung, modus gembos ban. / BUDI SATRIA/PRFMNEWS
Ekspose kasus kriminalitas di Polresta Bandung, modus gembos ban. / BUDI SATRIA/PRFMNEWS /

PRFMNEWS - Empat warga Bandung berhasil menggasak uang senilai Rp250 juta dari seorang kepala sekolah yang baru saja mengambil Dana Bos dari sebuah bank.

Mereka melancarkan aksinya dengan modus gembos ban kendaraan korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan korban.

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 5 yang Tayang Rabu 12 Mei 2021, Episode Terakhir PP 5, Kang Mus Pulang Kampung

Kejadian itu terjadi pada Selasa 6 April 2021 sekira pukul 12.30 WIB.

Saat korban keluar dari sebuah bank, satu per satu di antara pelaku melakukan aksi dengan perannya masing-masing.

"Perannya ada yang mengawasi, di jalan ada yang ngawasin, ada yang gembosin ban, ada yang ambil uangnya," ujar Bimantoro saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Bandung, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Pastikan Stok Pangan Aman, Meski Ada Kenaikan Harga

Menurut Bimantoro, salah satu pelaku yang bertugas untuk mengambil uang dari dalam mobil memanfaatkan momen saat korban keluar dari mobilnya melihat kondisi bannya yang kempes.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Mapay Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x