Kronologi Korban Perampokan Modus Serupa Gembos Ban Dimarahi Polisi saat Melapor

- 13 Desember 2021, 09:01 WIB
Unggahan cerita warga yang laporannya saat jadi korban perampokan ditolak polisi.
Unggahan cerita warga yang laporannya saat jadi korban perampokan ditolak polisi. /

PRFMNEWS – Seorang korban perampokan modus serupa gembos ban mobil di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim) dimarahi oknum polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya.

Kronologi perampokan modus serupa gembos ban hingga dimarahi oknum polisi saat melapor, dialami seorang netizen wanita dan kisahnya ia unggah ke akun Instagram @kumalameta, pada 10 Desember 2021 lalu.

Kronologi perampokan hingga dimarahi oknum polisi itu bermula saat dirinya pulang kerja sambil mengendarai mobil. Sekira pukul 18.45 WIB, korban sempat mampir ke minimarket di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Jakarta Timur untuk mengambil uang di ATM.

Baca Juga: Hari ini Ridwan Kamil Datangi Balai Kota Bandung, Ada Apa?

Baca Juga: Konflik Persikabo dan Alex Goncalves Disorot Presiden Brasil, PSSI Turun Tangan

Setelah selesai transaksi, korban kembali melanjutkan perjalanan. Namun, jeda beberapa ratus meter, ada seorang pemotor pria mendekati kaca mobil sambil bicara sesuatu. Posisi korban di dalam mobil membuatnya tak bisa mendengar omongan pria itu dan mengabaikannya.

Jeda beberapa meter, kembali ada pemotor pria yang mendekati mobil korban sambil mengetuk kaca spion dan menunjuk ke kendaraan yang ada belakang mobil korban. Merasa takut, korban memutuskan tetap melaju tanpa menghiraukan.

Namun selang beberapa meter, ada lagi seorang pemotor pria mengetuk kaca mobil korban sambil bicara agak keras.

Baca Juga: Jadi Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Ajak ASN Wujudkan Cita-Cita Almarhum Mang Oded

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x