Kaitkan Kasus Polisi Tembak Polisi dengan Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J Disuruh Minta Maaf

- 25 Juli 2022, 21:18 WIB
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, di Mapolda Metro.
Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, di Mapolda Metro. /Muhammad Rafiq/Foto: PMJ News/ Fajar

PRFMNEWS – Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diminta menyampaikan maaf kepada Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP).

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy menyebut, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengutarakan pernyataan terkait penanganan kasus polisi tembak polisi yang mengaitkan dengan BTP.

Atas dasar perkataan mengaitkan kasus Brigadir J dengan Ahok itulah, Ahmad Ramzy meminta Kamaruddin Simanjuntak segera meminta maaf.

Baca Juga: Polisi Kerahkan 1.200 Personel Untuk Pengamanan Autopsi Brigadir J pada Lusa

Ahmad Ramzy mengaku sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin 25 Juli 2022 untuk berkonsultasi terkait perkataan dari pengacara keluarga Brigadir J yang mengaitkannya dengan Ahok.

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinaikan Statusnya ke Tahap Penyidikan oleh Polri

Dari hasil konsultasinya dengan penyidik, Ramzy memastikan bahwa yang dikatakan Kamaruddin sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x