Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Dinaikan Statusnya ke Tahap Penyidikan oleh Polri

- 23 Juli 2022, 17:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan. /ANTARA

PRFMNEWS - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinaikkan status kasusnya oleh pihak Kepolisian menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan bahwa kasus tersebut dinaikkan setelah tim penyidik meminta beberapa keterangan beberapa para saksi.

Baca Juga: Setelah Minum Air Kali Bein, Kepala Menteri Punjab Bhagwant Mann Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sakit Perut

Pemeriksaan para saksi tersebut diselenggarakan di Mapolda Jambi.

"Gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kabid Sidik Dirpidum jadi status laporan dari pihak pengacara Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap Dedi, yang dikutip dari PMJ News.

Dedi juga mengatakan bahwa bentuk dalam menaikkan kasus brigadir J sebagai bukti Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius menangani kasus ini.

Baca Juga: Alasan Dampingi Anak, Polisi Tidak Tahan Nikita Mirzani dan Hanya Wajib Lapor

"Ini menunjukkan timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat, tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional penyidikan. Semuanya harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena bukti-bukti akan diuji persidangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah