Menag Pimpin Amirul Hajj Indonesia, ini Tugasnya Selama Ibadah Haji

- 17 Juni 2022, 06:30 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas keberangkatan jemaah haji Jakarta kloter pertama, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kini jemaah haji dengan risiko tinggi dibekali Wristband.
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melepas keberangkatan jemaah haji Jakarta kloter pertama, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Kini jemaah haji dengan risiko tinggi dibekali Wristband. /Romadaniel/Humas Kemenag

PRFMNEWS - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin delegasi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Mereka dijadwalkan akan bertugas memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi dari 28 Juni sampai 19 Juli 2022.

“Presiden sudah memberikan arahan kepada saya untuk menjadi Amirul Hajj untuk tahun ini, memimpin delegasi misi haji Indonesia,” ujar Yaqut, saat memimpin rapat persiapan pemberangkatan Amirul Hajj, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.

Sesuai dengan Taklimatul Hajj yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, setiap negara harus menetapkan Ketua Misi Haji atau Amirul Hajj yang bertanggung jawab pada setiap negara.

Sebagai Amirul Hajj, Yaqut didampingi delegasi, terdiri dari tiga orang naib (wakil), satu sekretaris, dan delapan anggota. Sebagian besar di antara mereka merupakan perwakilan dari ormas-ormas Islam.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Cianjur Meninggal Dunia, Penyebabnya karena Dehidrasi

“Saya berterima kasih atas kesediaan bapak sekalian untuk memenuhi harapan kami, bergabung dalam delegasi Amirul Hajj tahun ini,” ujar Yaqut.

Pembentukan dan pemberangkatan Amirul Hajj, menurut Menag, bertujuan membantu memberikan masukan kepada pemerintah dalam mengelola dan menata manajemen penyelenggaraan ibadah haji, utamanya hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan fungsi. Amirul Hajj juga menjadi representasi peran serta masyarakat.

Diharapkan Amirul Hajj dapat menyapa, menggali masukan, dan berkomunikasi langsung dengan jemaah haji selama di Saudi.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Cek Rincian Biaya Kenaikannya per kWh Bagi 5 Golongan Pelanggan PLN

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x