Estimasi Keberangkatan Haji Sampai 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

- 15 Juni 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

PRFMNEWS - Bagi yang ingin menjalankan ibadah haji nampaknya harus sabar untuk menunggu.

Pasalnya daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan data estimasi keberangkatan yang semakin lama.

Bahkan di beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Baca Juga: Wukuf di Arafah Musim Haji Tahun Ini Diperkarakan Akan Berlangsung pada 8 Juli

Melalui keterangannya Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Hasan Afandi pada Rabu 15 Juni 2022, seperti yang dikutip dari Laman Resmi Kemenag.

Hasan menambahkan bahwa sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022.

Baca Juga: 2 Kloter Haji asal Jabar Mulai Berangkat ke Mekah

Maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarkan MoU penyelenggaraan haji 2020 (pada akhirnya ada kebijakan membatalkan keberangkatan karena pandemi Covid-19), yaitu 210 ribu.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x