Jemaah Haji Dilarang Melakukan Hal Ini Ketika Berada di Masjid Nabawi

- 10 Juni 2022, 16:00 WIB
Pemandangan di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah calon haji dari Karawang dan Bandung tiba, Selasa, 8 Juni 2022.
Pemandangan di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah calon haji dari Karawang dan Bandung tiba, Selasa, 8 Juni 2022. /Pikiran Rakyat/Moh Arief Gunawan/

PRFMNEWS - Para jemaah haji dilarang berfoto bersama sambil membentangkan spanduk di Masjid Nabawi.

Para jemaah haji juga dilarang berkumpul bersama dalam jumlah yang banyak.

“Ketua Daker, sekretaris, dan saya telah bertemu dengan pemimpin kepolisian setempat. Intinya kami diterima dengan baik oleh mereka. Mereka menyampaikan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh jemaah selama berada di Masjid Nabawi. Jemaah harus tahu betul larangan di sana,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Madinah Harun Al Rasyid, di Kantor Daker Madinah pada Jumat, 10 Juni 2022.

Selain membentang spanduk dan atribut lainnya seperti bendera, hal lainnya yang juga dilarang adalah membuang sampah sembarangan di sekitaran masjid. Di sana telah banyak disediakan tempat-tempat sampah untuk para jemaah.

Baca Juga: Cuman Modal Rp2.000 Bisa Melangsingkan Tubuh, kata dr. Zaidul Akbar

Hal lainnya yang juga tidak diperbolehkan adalah dilarang merokok di sembarang tempat di Masjid Nabawi dan sekitarnya. Apalagi merokok sambil berjalan karena sampai saat in hal itu banyak dilakukan oleh jemaah asal Indonesia.

Terakhir, jemaah juga dilarang membawa barang-barang yang tertinggal di Masjid Nabawi. Harus diketahui bahwa seluruh masjid diawasi oleh kamera pemantau (CCTV).

“Jangan sampai niat kita untuk menolong mengambilkan barang orang justru menjadi bumerang bagi kita. Jika hal itu diketahui pihak keamanan setempat maka yang bersangkutan akan langsung dibawa ke pos keamanan untuk diproses lebih lanjut. Saya berharap hal itu tidak terjadi karena nanti urusannya akan lebih repot,” tutur Harun.

Baca Juga: Sering Buang Air Kecil Malam Hari Bisa Jadi Gejala Penyakit Berbahaya, kata dr. Saddam Ismail

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x