PRFMNEWS - Para jemaah haji kini bisa langsung menuju bus tanpa harus direpotkan urusan imigrasi dan Bea Cukai di Bandara Amir Mohamad bin Abdul Aziz. Hal itu karena telah diberlakukannya proses Fast Track Imigrasi untuk jemaah dari embarkasi Pondok Gede dan Bekasi.
Layanan tersebut telah mulai diterapkan pada Kamis dini hari dua kloter jemaah yaitu dari JKG 8 (Pondok Gede) dan JKS 7 (Bekasi).
Dalam sistem ini tidak ada lagi pemeriksaan inigrasi. Setelahjemaah turun dari pesawat, mereka langsung didorong menuju bus untuk menuju ke pemondokan yang disiapkan.
Kepada Daerah Kerja Madinah Heryanto menjelaskan, sistem fast track ini bisa memangkas waktu sampai sekitar 30 menit. Biasanya tanpa sistem tersebut, jemaah bisa berada di bandara lebih dari sau jam setelah turun ddari pesawat untuk pengurusan imigrasi.
“Sistem ini sangat efisien dan menghemat banyak waktu proses pergerakan jemaah dari bandara. Tentu sangat membantu apalagi jemaah sudah lelah di perjalanan. Semoga sistem ini bisa diterapkan secar penuuh ke depannya,” kata Heryanto.
Dia menjelaskan, sistem tersebut awalnya akan diterapkan sejak kloter pertama untuk dua embarkasi yaitu Pondok Gede Jakarta (JKG) dan Bekasi (JKS).
Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berikan Tips Cepat Atasi Amandel dengan Minuman Herbal
Namun, saat itu masih ada terkendala soal alat dari arab Saudi sehingga baru diterapkan saat ini.