Jemaah Haji Dilarang Melakukan Hal Ini Ketika Berada di Masjid Nabawi

- 10 Juni 2022, 16:00 WIB
Pemandangan di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah calon haji dari Karawang dan Bandung tiba, Selasa, 8 Juni 2022.
Pemandangan di Masjid Nabawi, Madinah. Jemaah calon haji dari Karawang dan Bandung tiba, Selasa, 8 Juni 2022. /Pikiran Rakyat/Moh Arief Gunawan/

Barang-barang yang tertinggal, menurut harun, nantinya akan diambil oleh pihak keamanan setempat. Selanjutnya barang akan ditempatkan di Mahfudzat (tempat pengumupulan barang).

“Jika ada yang barang tertinggal mereka nantinya akan berkoordinasi dengan para petugas yang berada di sektor khusus. Hal itu kemudian diumumkan ke kelompok atau rombongan jemaah,” ujarnya.

Terkait sektor khusus, pimpinan kepolisian telah memberikan izin. Pihaknya diberikan tempat di pintu gerbang 332.

Baca Juga: Bukan Main, Aset Indra Kenz yang Disita Bareskrim Polri Totalnya Sampai Rp67 Miliar

Hal itu tentu sekaligus menjadi legimitasi bagi para petugas. Dengan begitu koordinasi di lapangan akan semakin mudah karena keamanan setempat sudah diberitahui tentang keberadaan petugas Indonesia.

“Mereka juga memuji jemaah haji asal Indonesia yang dinilai baik, sopan, dan bisa diatur. Hal itu tentu menjadi nilai plus bagi jemaah Indonesia selama di Madinah,” kata Harun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah