Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Cek Rincian Biaya Kenaikannya per kWh Bagi 5 Golongan Pelanggan PLN

- 16 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi.  Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Simak Penjelasan Dirjen Ketenagalistrikan Berikut Ini
Ilustrasi. Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Simak Penjelasan Dirjen Ketenagalistrikan Berikut Ini /Pexels.com/Kelly L

PRFMNEWS - Pemerintah resmi menaikkan tarif listrik bagi lima golongan pelanggan PT PLN (Persero) mulai 1 Juli mendatang yang merupakan triwulan III tahun 2022 atau periode Juli – September.

Rincian besaran tarif listrik baru setelah naik per kWh khusus lima golongan pelanggan PLN per 1 Juli 2022 ini dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui laman resmi mereka pada Senin, 13 Juni 2022.

Kenaikan tarif listrik hanya diterapkan kepada pelanggan Rumah Tangga Mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, P3) yang berjumlah 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PLN.

Sedangkan, tarif listrik di bawah daya 3.500 VA atau selain kategori lima golongan tersebut (bisnis dan industri) dipastikan tidak ikut naik atau masih tetap.

Baca Juga: The Minions Kandas di Babak 16 Besar Indonesia Open 2022

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Ini sesuai arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment (penyesuaian tarif) ini bertujuan mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana.

Berikut daftar tarif listrik yang naik per 1 Juli 2022 sesuai golongan pelanggan:

1. Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA – 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas tarifnya naik dari Rp1.444,70/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x