Siap- Siap! Tarif Listrik Bagi Pelanggan 3000 VA Bakal Naik

- 20 Mei 2022, 08:30 WIB
Ilustrasi meteran listrik.**
Ilustrasi meteran listrik.** /dok.PRFM

PRFMNEWS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan akan ada kenaikan tarif listrik bagi pelanggan dengan daya di atas 3.000 volt ampere (VA).

Rencana kenaikan tarif listrik ini dilakukan sebagai langkah berbagi beban antara kelompok rumah tangga mampu, badan usaha, dan pemerintah.

Sri Mulyani menyampaikan jika rencana kenaikan listrik untuk pelanggan diatas 3.000 VA sudah disetujui Jokowi.

Baca Juga: Flu, Batuk, dan Demam Bisa Sembuh dengan Bahan Alami, Cobain Resep Herbal Ala dr. Zaidul Akbar

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya diatas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip prfmnews.id melalui Antara hari ini Jumat, 20 Mei 2022.

Dengan demikian, dampak kenaikan harga minyak (ICP) terhadap penyediaan energi nasional tidak semuanya dibebankan kepada Anggaran dan Belanja Negara (APBN).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa kenaikan subsidi listrik yaitu sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tidak ada kenaikan listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Merasa Cepat Lelah, Lakukan 4 Hal Ringan ini Agar Bisa Berenergi Kembali

Baca Juga: 6 Tanda Ini Mengindikasikan Anda sedang Mengalami Penyakit Ginjal

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x