Tidak Alami Gangguan Jiwa, Tersangka Pembunuhan Wanita di Bekasi Akui Tahu Risiko Membunuh Korban

- 19 Mei 2022, 19:30 WIB
Tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng Umaya atau Neneng Umayah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng Umaya atau Neneng Umayah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. /PMJNews/Yani/

PRFMNEWS - Tersangka pembunuhan wanita di Bekasi Neneng Umayah (24), terhadap Dini Nurdiani yang diduga berselingkuh dengan suaminya telah terkuak.

Pelaku mengaku ia membunuh lantaran sakit hati dan cemburu akibat perselingkuhan yang dilakukan korban beserta suaminya.

Polisi menyebutkan bahwa sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng mengaku telah mengetahui risiko yang didapatkan dan hukuman penjara selama 20 tahun yang dia terima.

"Dengan tegas dia (tersangka) katakan tadi, 'saya tahu resikonya' begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, pada Kamis 19 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Baca Juga: Adi dan Ooq Bisa Nonton Dream Theater Gratis Gara-gara Lapak Ganjar

Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa tersangka Neneng tidak mengalami gangguan jiwa.

Ia melakukan pembunuhan tersebut secara sadar dan hanya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat perselingkuhan korban dengan suaminya yang berinisial ID.

"Kami sudah berkomunikasi dengan tersangka, bahwa tersangka melakukan ini secara sadar dan tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tindakan ini murni hanya karena sakit hati," tambah Zulpan.

Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa tak lama setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian mendatangi Polsek Cengkareng untuk mengakui perbuatannya. Ia mengaku menyesal telah membunuh Dini.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x