Tarif Listrik Naik per 1 Juli 2022, Cek Rincian Biaya Kenaikannya per kWh Bagi 5 Golongan Pelanggan PLN

- 16 Juni 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi.  Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Simak Penjelasan Dirjen Ketenagalistrikan Berikut Ini
Ilustrasi. Per 1 Juli 2022 Tarif Listrik Naik, Simak Penjelasan Dirjen Ketenagalistrikan Berikut Ini /Pexels.com/Kelly L

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Nomor 03 Tahun 2020, tariff adjustment ditetapkan setiap 3 bulan mengacu kepada perubahan 4 asumsi makro, yaitu kurs, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB). ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kementerian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x