Jenis Pelanggaran Khusus yang Ditindak Selama Operasi Patuh Semeru 2022, Perhatikan Agar Tidak Kena Tilang

- 12 Juni 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi penilangan oleh Polisi.
Ilustrasi penilangan oleh Polisi. /Dok. Kabar Banten

4. Tidak menggunakan helm SNI

Baca Juga: Keluarga Ridwan Kamil Beri Informasi Masyarakat yang Ingin Ziarah di Pemakaman Eril

5. Tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Bermain smartphone

7. Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM

8. Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas

Farida mengimbau agar masyarakat tetap tertib dalam berlalu lintas di kawasan Suramadu. Mengingat kawasan itu merupakan trek lurus dan disertai angin kencang.

Baca Juga: 4 Cara Cegah Asam Urat, Salah Satunya dengan Mengkonsumsi Makanan Sehat Disertai Olahraga

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya itu menyatakan personel polisi juga akan ‘dipersenjatai’ dengan kendaraan yang dilengkapi kemampuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan mobil ini deteksi pelanggaran oleh pengendara oleh pihak kepolisian semakin mudah.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x