PRFMNEWS - Berikut jenis pelanggaran khusus yang akan ditindak selama Operasi Terpusat Patuh Semeru 2022 yang berlaku bagi seluruh wilayah se-Jawa Timur. Termasuk di kawasan perbatasan seperti halnya di Jembatan Suramadu sisi Surabaya
Ada beberapa jenis pelanggaran khusus yang akan ditindak pada operasi patuh tersebut dan kegiatan ini akan dilakukan selama 14 hari sejak 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Kanit PJR VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani membenarkan itu. Menurutnya, selama operasi patuh berlangsung akan ada beragam sasaran pelanggaran khusus yang bakal dipelototi polisi.
“Segala bentuk gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat, maupun pasca Operasi Patuh Semeru 2022,” kata Farida seperti dikutip prfmnews.id melalui laman NTMC Polri pada Minggu, 12 Juni 2022.
Berikut ini sejumlah jenis sasaran pelanggaran yang bakal ditindak sebagaimana disampaikan Farida:
1. Berkendara melebihi batas kecepatan
2. Melawan arus lalu lintas
3. Berkendara di bawah pengaruh alkohol