Pemkab Garut Buka Layanan Operasi Katarak Gratis Bagi 500 Orang Mulai 26 Mei, Cek Cara Daftar dan Tahapannya

- 13 Mei 2022, 10:30 WIB
Pemerintah Kabupaten Garut buka layanan operasi katarak gratis.
Pemerintah Kabupaten Garut buka layanan operasi katarak gratis. /Pemkab Garut

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membuka layanan operasi katarak gratis bagi 500 orang warganya yang diprioritaskan bagi kalangan kurang mampu secara ekonomi.

Warga Garut harus mendaftar terlebih dahulu secara online jika ingin mengikuti layanan operasi katarak gratis ini.

Cara daftar dan alur tahapan yang akan ditempuh warga Garut yang berminat mengikuti layanan operasi katarak gratis ini.

Cara daftar dan urutan tahapan yang harus dilakukan untuk mengikuti program layanan operasi katarak gratis bagi ratusan warga Garut ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Asep Surachman.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Telah Identifikasi Tiga Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan Artis Rico Valentino

Asep menuturkan, kegiatan bakti sosial ini berlangsung selama tiga hari di Rumah Sakit Medina Garut mulai 26 hingga 28 Mei 2022. Target pasien operasi katarak gratis ini sebanyak 400 atau maksimalnya hingga 500 orang.

“Program operasi katarak gratis ini merupakan kerja sama antara Pemkab Garut dengan Rumah Sakit Medina, Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Negeri Garut,” ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Kamis, 12 Mei 2022.

Bagi warga Garut yang berminat, lanjutnya, pertama kali harus daftar melalui link https://tiny.cc/SkriningKatarak

Nantinya, tim dari Pemkab Garut akan menghimpun calon peserta operasi katarak dari berbagai daerah di 42 kecamatan dengan pendataan secara personal dari hasil daftar online tersebut.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x