Ini Alasan Ridwan Kamil Usulkan Pemekaran 3 Calon Daerah Otonomi Baru, Termasuk Kabupaten Garut Utara

- 30 April 2022, 19:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani pengajuan usulan calon penerima daerah otonomi baru (CPDOB) di Jawa Barat pada sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani pengajuan usulan calon penerima daerah otonomi baru (CPDOB) di Jawa Barat pada sidang Paripurna DPRD Jawa Barat di Kota Bandung. /Biro Adpim Jabar/

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan pemekaran tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung pada Kamis, 28 April 2022.

Alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengusulkan pemekaran tiga calon daerah otonomi daerah ini disampaikan Ridwan Kamil di sela-sela penandatanganan tersebut.

Tiga calon daerah otonomi baru tersebut, kata Ridwan Kamil, adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Ridwan Kamil menjelaskan, saat ini jumlah kabupaten/ kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ia menyebut, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Baca Juga: Yana Mulyana: Sholat Idul Fitri 2022 di Bandung Boleh di Masjid dan Tempat Terbuka, Tetap Ada Syaratnya

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman Pemprov Jabar.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, lanjut Kang Emil, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat," tuturnya.

Ia mengemukakan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x