PRFMNEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan umat muslim di Kota Bandung bisa melaksanakan sholat Idul Fitri atau Lebaran 2022 pada 1 Syawal 1443 H mendatang secara berjamaah di masjid maupun tempat terbuka.
Meski demikian, Yana Mulyana menyebut tetap ada syarat dan ketentuan khusus yang perlu dipatuhi masyarakat Kota Bandung saat sholat Ied Lebaran 2022, baik di masjid maupun tempat terbuka seperti lapangan.
Yana Mulyana mengatakan, terkait teknis pelaksanaan sholat Ied, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan segera diterbitkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Nantinya, menurut Yana, sholat Ied bisa dilakukan dengan kapasitas 100 persen untuk tempat terbuka dan 75 persen untuk pelaksanaan di masjid.
"Karena situasi Covid-19 sangat terkendali, semua bisa melaksanakan sholat Idul Fitri 100 persen di tempat terbuka dan 75 persen di masjid," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung pada Sabtu, 30 April 2022.
Yana pun mengatakan, situasi pandemi di Kota Bandung sudah semakin baik. Saat ini, Kota Bandung berada pada PPKM Level 2.
Namun Yana tak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan segera melengkapi vaksin Covid-19 hingga booster.
Baca Juga: Kalahkan Chico, Jonatan Christie Melenggang ke Final Badminton Asia Championships 2022