PRFMNEWS - Oknum mahasiswa Universitas Brawijaya yang juga seorang tersangka teroris berinisial IA, masih terus menjalani pemeriksaan usai ditangkap atas keterlibatannya dalam aksi terorisme.
Dari hasil pemeriksaan, IA diketahui telah menggalang dan mengirimkan dana ke kelompok teroris sejak tahun 2019 lalu.
"Sejak 2019 itu dia sudah melakukan komunikasi (menggalang dan mengirimkan dana) dengan mengajak rekan-rekan di grup salah satu sosial media," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa 31 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Selatan Ternyata Seorang Mantan Napi Teroris
Ramadhan menyebutkan bahwa tersangka IA mulai mengirimkan dana ke ISIS usai menyatakan dukungannya terhadap kelompok tersebut.
Tersangka juga mengajak peserta lain untuk ikut mendukung dan memberikan bantuan dana.
"Bantuan dana ini digunakan untuk kegiatan terorisme," tambah Ahmad Ramadhan.
Adapun kegiatan terorisme ini tidak hanya meliputi kegiatan fisik, tapi juga memberikan bantuan pemberangkatan untuk pelatihan fisik dan militer, pembelian senjata, dan pemberangkatan anggota ke Suriah.
Seperti diketahui, IA ditangkap di kos-kosan Kota Malang, Jawa Timur, pukul 12.00 WIB pada Senin, 23 Mei 2022.