PRFMNEWS - Kasus yang menimpa Bupati Bogor non aktif Ade Yasin terus bergulir sejak penangkapan bersama pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.
Terlibat kasus suap Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat untuk hasil audit, Ade Yasin berhasil terciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama beberapa orang.
Kini KPK menduga Ade Yasin meminta dan mengumpulkan uang kepada para kontraktor yang mempekerjakan proyek di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK, Tersangka Bupati Bogor Ade Yasin Ternyata Terbitkan SE Larangan Tindak Korupsi
Hal tersebut disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat menjelaskan mengenai pemeriksaan saksi terkait kasus Ade Yasin.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemkab Bogor," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, seperti dikutip prfmnews, dari PMJ News.
Mereka yang menjadi saksi ialah Krins Candra Januari, Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sunaryo, Dirut PT Sabrina Jaya Abadi, H Sabri Amirudin dan Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, Rieke Iskandar.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai Tersangka Pemberi Suap Bersama 3 Pejabat Lainnya
Baca Juga: Ade Yasin Bantah Suap BPK, Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah