PRFMNEWS - Kasus penculikan anak di bawah umur di Bogor dan Jakarta Selatan yang sempat ramai di media social kini telah menemukan titik terang.
Pasalnya polisi telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku penculikan anak di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta dan Tangerang Selatan ini.
Lebih lanjut, polisi mengatakan bahwa pelaku penculikan di berbagai wilayah ini merupakan mantan narapidana teroris.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," ujar Kapolres Bogor AKBP Imman Imanuddin saat konferensi pers, pada Kamis 12 Mei 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.
Baca Juga: Filipina Dibantai Timnas Indonesia 0-4, Update Terkini Persaingan Grup A Sea Games 2022
Iman menyebutkan bahwa tersangka ARA mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana.
Adapun menurut pengakuan tersangka dua tindakan pidana yang ia lakukan diantaranya tindak pidana terorisme.
Selain itu, Tersangka juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan.
"Berdasarkan pengakuan dari pada tersangka, tersangka sudah tiga kali menjalani hukuman pidana. Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme," tambah AKBP Imman Imanuddin.