Terungkap, Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Selatan Ternyata Seorang Mantan Napi Teroris

- 13 Mei 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi penculikan anak.
Ilustrasi penculikan anak. /Pixabay/Kalhh/

Baca Juga: Polisi Gadungan Kikuk saat Dicegat Petugas, Lengkap Atribut Hingga Nmax yang Dimodifikasi Ala Polantas

Selain itu, AKBP Imman Imanuddin menjelaskan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 330 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," terang Imman.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x