PRFMNEWS - Kepolisian menemukan fakta baru mengenai kasus penculikan yang dialami anak di bawah umur berinisial F di Bogor dan K di Jakarta Selatan.
Pelaku penculikan bernama Abbi Rizal Afif berumur 28 tahun dan diduga memiliki kelainan seksual.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol, Budhi Herdi Susianto mengungkapkan bahwa hal tersebut didasari dengan keterangan korban penculikan berinisial K.
Budhi mengatakan bahwa pelaku sempat memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Keterangan korban, sempat dipaksa melakukan sesuatu untuk yang mohon maaf diluar batas normal. Dan ini kalau kami lihat modus pelaku ini yaitu penyimpangan seksual," kata Budhi seperti dikutip PMJ News.
Budhi belum bisa mengatakan bahwa korban mengalami kekerasan fisik atau tidak.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Polres Bogor masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Ibu Balita dengan Kelainan Saraf Didatangi Mensos: Saya Bahagia Sekali, Terima Kasih Bu Mensos