4 Fakta Kasatpol PP Makassar Tembak Pegawai Dishub: Pistol Beli dari Jaringan Teroris, Penembak Oknum Polisi

- 20 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi penambakan. Kasatpol PP jadi otak penembakan petugas Dishub hingga tewas di Makassar.
Ilustrasi penambakan. Kasatpol PP jadi otak penembakan petugas Dishub hingga tewas di Makassar. /Pixabay/Alexas_Fotos


PRFMNEWS - Kasus Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan alias MIA yang dijadikan tersangka penembakan seorang pegawai Dishub hingga tewas membuat geger masyarakat.

Bukan hanya karena pelakunya adalah pejabat daerah, tapi motif penembakan itu dilatarbelakangi api cemburu karena wanita.

Penembakan yang menewaskan petugas Dishub berinisial NS itu terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Minggu 3 April 2022.

Baca Juga: Cinta Segitiga Jadi Motif Penembakan Pegawai Dishub Kota Makassar, Kasatpol PP Ditetapkan Tersangka

Hal yang juga tak kalah mengejutkan adalah ternyata pistol yang digunakan untuk menembak dibeli dari jaringan teroris dan eksekutornya oknum polisi.

Berikut 4 fakta terkait Kasatpol PP menembak pegawai Dishub di Makassar:

1. Pistol yang dipakai pelaku dibeli dari jaringan teroris

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan pelaku membeli pistol untuk menembak korban ternyata dari jaringan teroris.

Hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyebutkan pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan.

Baca Juga: Berita Terpopuler : Bus Trans Metro Pasundan Dihadang Angkot, Pria Bawa Map Biru Ditangkap

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x