Kapolri Perintahkan Jajarannya Percepat Penanganan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

- 17 Februari 2021, 07:43 WIB
Penyerahan barang bukti kasus FPI dari Komnas HAM kepada Bareskrim Polri
Penyerahan barang bukti kasus FPI dari Komnas HAM kepada Bareskrim Polri /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PRFMNEWS - Saat ini, ada beberapa kasus yang masih belum selesai ditangai oleh jajaran Polri, di antaranya adalah kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dan juga kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mempercepat penanganan kasus penembakan enam laskar FPI dan juga kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Terkait dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50, pelanggaran Prokes (Protokol Kesehatan) segera diselesaikan karena sudah ada rekomendasi Komnas HAM," kata Sigit dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) Polri pada Selasa kemarin sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Jadwal Ikatan Cinta Hari Ini Pindah Jam Tayang, Ini Jadwal Lengkap Acara TV di RCTI Hari Ini

Dia menyebutkan, penanganan dua kasus itu harusnya bisa segera terselesaikan karena adanya rekomendasi dari Komnas HAM.

Dengan adanya rekomendasi dari Komnas HAM, kata Sigit, harus bisa memudahkan penanganan kasus ini.

Baca Juga: Tempat Isolasi Mandiri di Kota Bandung Mulai Penuh, Pemkot Dorong Kecamatan Sediakan Tempat Isolasi

"Tentunya harus diselesaikan sesuai dengan rekomendasi tersebut," urainya.

Meski meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan, Sigit takmenyebutkan batas waktu. Dia hanya ingin kasus yang menjadi perhatian publik ini segera diselesaikan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x